Bareskrim Tangkap 2 Pelaku Judi Online Berkedok Trading

Rabu 22-03-2023,17:12 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Lebrina Uneputty

Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 303 KUHP.

Kategori :