Perhatian-perhatian! Jokowi Tegaskan Pejabat di Indonesia Dilarang Bukber

Kamis 23-03-2023,11:20 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa para pejabat pemerintahan di Indonesia dilarang melaksanakan buka bersama (bukber).

Larangan bukber untuk pejabat pemerintahan itu dikeluarkan lewat surat Sekretaris Kabinet Indonesia pada Rabu, 22 Maret 2023.

Surat tersebut dikelaurkan dengan nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang larangan penyelenggaraan buka puasa bersama dan diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

BACA JUGA:Pejabat Dilarang Gelar Buka Bersama, Surat Perintah Jokowi Beredar Luas

Perintah Jokowi untuk melarang bukber itu ditujukan untuk pejabat di Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, hingga Kepala Badan/Lembaga.

Lantas apa alasan Jokowi melarang diadakannya bukber tersebut?

Ada tiga poin penting yang ada di dalam larangan tersebut:

- Poin satu: Penanganan Covid-19 masih dalam tahap transisi dari pandemi menjadi endemi sehingga segala sesuatu tindakan harus dilakukan secara berhati-hati.

BACA JUGA:Papua Jadi Prioritas Pembangunan, Jokowi Siapkan Anggaran Rp1.036 Triliun

- Poin dua: Dengan adanya hal tersebut/poin satu, pelaksanaan buka puasa bersama selama bulan suci Ramadan 1444 H bakal ditiadakan.

- Poin tiga: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) diminta menindaklanjuti arahan tersebut kepada gubernur, bupati, dan wali kota.

Selain itu Jokowi juga meminta para menteri, kepala instansi, kepala lembaga, plus kepala derah dapat mengindahkan arahannya.

Ditambah lagi Jokowi berharap arahannya terkait larangan bukber bisa disampaikan juga ke seluruh pegawai di instansi masing-masing lembaga.

Kategori :