JAKARTA, DISWAY.ID - Penyelundup barang ilegal yang diamankan Polda Metro Jaya disebut mendapat barangnya dari luar negeri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan para tersangka mendapat barang selundupannya dari China, Korea, Jepang serta beberapa negara lain.
"Kalau HP ini dari China. Balpres ini dari berbagai negara, ada yang dari Korea, China, dan ada dari Jepang, termasuk Amerika," katanya kepada awak media, Jumat 24 Maret 2023.
BACA JUGA:Daftar Harga Motor Listrik Maret 2023 Setelah Mendapatkan Subsidi
BACA JUGA:Azas Tigor Nainggolan Resmi Jabat Komisaris PT LRT Jakarta
Sementara, para tersangka disebut berhasil diamankan pada lokasi yang berbeda.
"Kalau tersangka HP, kami tangkap di Ruko Cengkareng. Kalau balpres itu kami tangkap di Jalan Lapangan Pors Kemayoran Jakpus," ucapnya.
Sebelumnya, Para penyelundup barang ilegal disebut sudah beroperasi sejak 2018 hingga kini.
BACA JUGA:5 Resep Es Untuk Takjil Buka Puasa, Manis Segarnya Sukses Hilangkan Dahaga
BACA JUGA:KPU Akan Beri Kesempatan PRIMA Terkait Caleg Jika Sudah Memenuhi Syarat
Auliansyah menuturkan para tersangka berbeda saat mulai penyelundupan ilegal tersebut.
"Ada beberapa tempat yang berlamanya mereka usaha itu berbeda-beda, ada yang mulai dari tahun 2018, ada yang mulai dari tahun 2019, ada yg baru mulai dari tahun 2021 dan tahun 2020," terangnya.
Mereka disebut mengambil untung yang berbeda dari barang tersebut.
"Mereka mengambil keuntungan dari satu unit handphone lebih kurang Rp 100.000 hingga Rp 150.000 demikian juga dengan tablet," tuturnya.