KPU Akan Beri Kesempatan PRIMA Terkait Caleg Jika Sudah Memenuhi Syarat

KPU Akan Beri Kesempatan PRIMA Terkait Caleg Jika Sudah Memenuhi Syarat

Komisoner KPU RI divisi teknis penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan memberikan kesempatan bagi PRIMA untuk mempersiapkan pendaftaran calon legislatif (Caleg).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu, Idham Holik dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat, 24 Maret 2023.

Tentunya, kata Idham Holik, kesempatan itu bisa didapati oleh PRIMA setelah pihaknya dinyatakan memenuhi syarat (MS) pada verifikasi ulang, baik verifikasi administrasi maupun faktual.

BACA JUGA:Partai Prima Kembai Dapat Akses SIPOL, KPU: Syaratan Pendaftaran Parpol Perbaikan

"Kami juga harus mempertimbangkan hak PRIMA apabila nanti dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan verifikasi faktual maka kami harus memberikan ruang wakru yang cukup bagi PRIMA untuk mempersiapkan diri mengajukan pendaftaran caleg," ujar Idham Holik kepada media.

Hal tersebut juga tertulis dalam Pasal 246 ayat 2 Undang-Undang 7 Tahun 2017 yang mana disebutkan paling lambat 9 bulan jelang pemungutan suara, KPU sudah harus menerima pengajuan daftar caleg.

BACA JUGA:KPU Siap Jalani Putusan Bawaslu RI Terkait Gugatan PRIMA

"Dalam hal ini 14 Mei 2023 adalah batas akhir pengajuan daftar caleg, oleh karena itu kami berencana akan membuka pengajuan caleg di berbagai tingkatan baik ditingkat pusat Provinsi atau kab/kota itu 1-14 Mei," jelas Idham Holik.

"Dan Insya Allah dalam waktu dekat kami juga akan adakan rapat konsultasi dengan DPR, kami akan mengajukan surat permohonan konsultasi sebagaimana tradisi pengundangan teknis tahapan pemilu," sambungnya.

BACA JUGA:PRIMA Sebut Putusan Bawaslu Peluang menjadi Peserta Pemilu 2024

Diberitakan sebelumnya, KPU RI akan kembali membuka akses Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) untuk PRIMA.

Rencananya, lanjut Idham, akses SIPOL akan kembali dibuka untuk PRIMA setelah melakukan rapat teknis dengan PRIMA.

“Kami akan mengadakan rapat teknis dengan PRIMA dan berencana akan membuka akses sipol kembali, yang kemarin sempat ditutup karena memang tahapan verifikasi partai politik sudah selesai,” ujar Idham Holik.

Pada rapat teknis tersebut, pihaknya akan menjelaskan kepada PRIMA tekait teknis penyerahan persyaratan pendaftaran parpol perbaikan.

“Hari ini kita akan buka kembali dan kita akan jelaskan teknis penyerahan persyaratan pendaftaran parpol perbaikan sebagaimana dimaksudkan dalam putusan bawaslu yang Insya Allah kami akan terima dalam rentang waktu maksimal,” jelas Idham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: