Tidak hanya itu, tambah Idham, pihak KPU juga akan mengadakan rapat konsultasi dengan DPR terkait pengundangan teknis tahapan Pemilu.
"Insya Allah dalam waktu dekat kami juga akan adakan rapat konsultasi dengan DPR, kami akan mengajukan surat permohonan konsultasi sebagaimana tradisi pengundangan teknis tahapan pemilu," tambahnya.