"Dalam hal ini 14 Mei 2023 adalah batas akhir pengajuan daftar caleg, oleh karena itu kami berencana akan membuka pengajuan caleg di berbagai tingkatan baik ditingkat pusat Provinsi atau kab/kota itu 1-14 Mei," kata Idham.
"Dan Insya Allah dalam waktu dekat kami juga akan adakan rapat konsultasi dengan DPR, kami akan mengajukan surat permohonan konsultasi sebagaimana tradisi pengundangan teknis tahapan pemilu," sambungnya.