JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah melalui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan operator atau maskapai agar tidak sewenang-wenang menaikkan harga tiket saat masa mudik.
"Ada hal yang penting yang perlu kami sampaikan kepada operator, tolong tidak menaikkan tarif sewenang-wenang," kata Budi dalam konferensi pers, Sabtu, 25 Maret 2023.
Budi menegaskan ada aturan batas atas harga tiket pesawat. Nantinya, apabila ada yang melanggar pihaknya bakal memberi sanksi tegas.
BACA JUGA:Bandar Udara Kertajati Disiapkan Jadi Bandara Premium, Budi Karya: Antonov Bisa Berlandas
BACA JUGA:6 Poin Ini Piagam Kerjasama Tiga Partai Politik Pengusung Anies Baswedan Capres 2024
"Kita ada batas atas, apabila melampaui batas atas, maka kami akan tegur dengan sanksi-sanksi yang tegas," tuturnya.
Budi mengatakan pihak maskapai penerbangan harus memahami bahwa masyarakat butuh tiket untuk mudik lebaran. Maka dari itu, jangan menaikkan tarif seenaknya.
"Kita tahu bahwa saudara kita butuh untuk mudik atau berlibur. Operator supaya koperatif. Jangan menaikkan satu tarif yang berlebihan," jelas Budi.