JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI memprediksi pemudik tahun ini akan mencapai 123,8 juta orang dan kemungkinan didominasi oleh pengguna sepeda motor sebanyak 25,13 juta orang atau 20,3 persen.
Melihat angka tersebut, Kemenhub pun mengadakan program mudik gratis sebagai upaya pemerintah untuk mengantisipasi lonjakan pemudik pada tahun 2023 ini.
"Program ini bertujuan untuk mengurangi penggunaan sepeda motor, yang menjadi moda kedua paling favorit yang akan digunakan masyarakat saat perjalanan masa mudik Lebaran, setelah mobil pribadi," ujar Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat, Suharto melalui keterangan resminya, Sabtu, 25 Maret 2023.
BACA JUGA:Mudik Gratis 2023 Bersama Kemenhub, Begini Syaratnya
BACA JUGA:Menhub Batasi Truk Tronton Selama Mudik Lebaran 2023
Lebih lanjut, pihak Kemenhub pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik jarak jauh menggunakan sepeda motor.
Hal itu dikarenakan berpotensi terjadinya kecelakaan yang sangat tinggi sehingga dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
BACA JUGA:Kapolri Ingatkan Jajarannya Agar Siap Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2023
"Untuk itu, masyarakat dapat memanfaatkan program mudik gratis yang diselenggarakan Kemenhub," imbuhnya.
Adapun terkait program mudik gratis yang mengangkut penumpang dengan bus dan sepeda motor dengan truk, Suharto menjelaskan bahwa program tersebut sudah dibuka sejak 13 Maret 2023 lalu.
Namun sayangnya, pendaftaran tersebutsudah ditutup karena kuota yang tersedia sudah terpenuhi. Adapun total kuota yang disediakan yaitu sebanyak 24.072 penumpang dengan 585 unit bus.
Meskipun begitu, Suharto mengungkapkan, masih ada kemungkinan pendaftaran dibuka kembali jika ada pendaftar yang tidak melakukan validasi sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
“Jika yang daftar tidak melaksanakan validasi, maka dianggap batal,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Suharto mengimbau masyarakat yang telah mendaftar program mudik gratis dengan bus, untuk melakukan validasi ulang di posko yang sudah ditentukan, maksimal 7 hari setelah pendaftaran.
Sementara, untuk masyarakat yang masih ingin mendaftar agar mengecek aplikasi Mitra Darat secara berkala karena ada kemungkinan pendaftaran dibuka kembali.