Namun desas-desus tersebut saat ini seolah menguap begitu saja.
Namun, nama Komjen Agus dan istri kembali disorot setelah muncul isu terkait gratifikasi Wamenkumham.
Menurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso dalam kasus gratifikasi senilai Rp 7,7 miliar ini terdapat nama-nama orang besar yang berada di institusi Polri.
Nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kembali desak mundur dari jabatannya karena diduga terlibat kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.--Tangkapan layar/Instagram @agusandrianto.id
Nama-nama orang tersebut terindikasi memiliki saham atas tambang nikel PT Ferolindo, di mana nama istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto juga terseret.
Kasus ini mencuat akibat terjadinya sangketa kepemilikan saham pada PT Citra Lampia Mandiri (CLM).