Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polri Persilahkan Masyarakat Beri Masukan
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada -Screnshoot/Instagram-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masih terus mengusut kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mempersilahkan masyarakat yang ingin memberi masukan terkait kasus tersebut.
"Terkait kasus Vina tentu kita terus mengkaji apa yang sudah terjadi, dan juga kita membuka ruang kepada rekan-rekan sekalian, masyarakat untuk memberikan masukan terhadap penanganan kasus Vina ini," kata Wahyu, Selasa, 16 Juli 2024.
BACA JUGA:KKB Bakar Sekolah di Pegunungan Bintang, Satgas Damai Cartenz: Kami Tidak Akan Tinggal Diam
BACA JUGA:Ini Respon Kemenag Soal Alokasi Tambahan Kuota Haji: Tidak Ada Jual Beli
Wahyu mengatakan Bareskrim Polri menginginkan penyidikan kasus pembunuhan pada 2016 silam itu dilakukan transparan dan profesional.
Jenderal bintang tiga itu menegaskan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tak akan mengambil alih kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Wahyu mengatakan pihaknya hanya akan mengatensi kasus tersebut yang ditangani oleh pihak Polda Jabar.
"Yang pasti kita memberikan asistensi kepada Polda Jawa Barat," ujar Wahyu.
Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak bekerja sendirian. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri juga turun tangan dalam mengkaji proses penyidikan yang dilakukan Polda Jabar.
BACA JUGA:Tak Daftar Capim, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata: Pingin Pensiun
"Ditarik atau tidak, kita lihat perkembangannya. Sekarang masih dalam proses evaluasi," ucap dia.
Kasus pembunuhan Vina dan Eki terjadi pada 2016 silam di Cirebon, mencuat kembali setelah viral pada 2024 melalui film bioskop layar lebar yang menangkat kisahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: