Ini Respon Kemenag Soal Alokasi Tambahan Kuota Haji: Tidak Ada Jual Beli
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief-disway.id/Sabrina Hutajulu-
JAKARTA,DISWAY.ID -- Isu alokasi tambahan kuota haji 2024 mencuat seiring dibentuknya Panitia Khusus Hak Angket Haji oleh DPR.
Salah satu hal yang ditanyakan, kenapa kuota tambahan diaalokasikan 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus?
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
BACA JUGA:Tak Daftar Capim, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata: Pingin Pensiun
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan, bahwasanya Indonesia dapat kuota haji 221.000 jemaah.
Saat pembahasan awal dengan Panitia Kerja DPR, jumlahnya masih 221.000.
"Di tengah jalan ada informasi hasil kunjungan presiden, Indonesia mendapat special ekstra kuota 20.000," terang Hilman saat jumpa pers di Jakarta Pusat Senin 15 Juli 2024.
Hilman mengaku, sejak sebelum ada kuota tambahan, pihaknya sudah mendiskusikan dengan Arab Saudi terkait kepadatan di Mina.
Menurutnya, sempat didiskusikan simulasi dari 221.000 kuota, sebanyak 30.000 gunakan skema tanazul ke hotel, untuk mengurangi kepadatan di Mina.
Mendapat kuota tambahan sebanyak 20.000, kata Hilman, tentu membuat pihaknya senang.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Tak Akan Ambil Alih Kasus Vina Cirebon
Namun, hal itu juga mengharuskan Kementerian Agama untuk berpikir keras, mulai dari skema pemberangkatan jemaah, hingga penyiapan layanan, baik di tanah air maupun Tanah Suci.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: