Ini Respon Kemenag Soal Alokasi Tambahan Kuota Haji: Tidak Ada Jual Beli

Ini Respon Kemenag Soal Alokasi Tambahan Kuota Haji: Tidak Ada Jual Beli

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief-disway.id/Sabrina Hutajulu-

Apalagi, Kemenag belum pernah mendapat tambahan kuota hingga 20.000. 

Sebelumnya, Kemenag pernah mendapat tambahan kuota 10.000 pada 2019, dan 8.000 pada musim haji 2023.

"Lalu tahun ini mendapat tambahan kuota 20.000, tambah menantang. Kita lakukan banyak simulasi," sambungnya.

Proses simulasi terus dilakukan, menyusul Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru tentang pembagian zona (zonasi) di wilayah Mina. 

BACA JUGA:5 NU Muda Temui Presiden Israel, PBNU: Kepergian Mereka Lukai Perasaan Kita Semua

BACA JUGA:Alhamdulillah, PT Kreasi Antar Rupa dan PT. Bisnis Ekosistem Kreatif Indonesia Sepakat Damai Soal Kisruh Proyek Event

Kebijakan yang terbit pada Desember 2023 ini membagi kawasan Mina dalam lima zona. 

Dua zona di dekat kawasan Jamarat (zona yang selama ini digunakan haji khusus), zona tiga dan empat di wilayah setelah terowongan Mu'aishim, sedang zona lima di Mina Jadid. 

Masing-masing zona ada standar biayanya. 

Semakin dekat dengan jamarat (tempat lontar jumrah), semakin mahal biayanya.

"Setelah dihitung, baik soal biaya maupun kepadatan, jemaah haji Indonesia bisa menempati zona 3 dan 4. Proses kontrak penyediaan tenda dan layananannya tetap first come first served, meski tetap diatur. Sebab, selain Indonesia, zona 3 dan 4, ditempati juga jemaah dari Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, dan China," sebut Hilman.

BACA JUGA:Tampangnya Terekam Jelas, Polisi Kejar Pelaku Pembacokan saat Tawuran di Kemayoran

BACA JUGA:Heboh Lahan Masjid di Makassar Dijual Rp3,5 Miliar, Ini Hukum Tanah Wakaf Dijual Menurut BWI

Dengan tambahan kuota yang ada, Kemenag melakukan kajian, terutama berkenaan dengan skema zonasi berikut biayanya, serta kepadatan karena keterbatasan lahan di Mina. 

Setelah dihitung, jemaah reguler bisa menempati zona 3 dan zona 4.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads