Kebohongan Aep Dikuliti Eks Kabareskrim Susno Duadji di Kasus Vina Cirebon: Tidak Kenal, Tapi Dia Tahu Wajah Pegi
Setidaknya ada 3 unsur dari kesaksian Aep dan Dede dalam kasus Vina Cirebon menjadi sorotan keras Susno Duadji dan pakar psikologi forensik Reza Indragiri.-Foto/Kolase/Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kebohongan Aep sebagai saksi dikuliti eks Kabareskrim Polri Komjen (Purna) Susno Duadji.
Dalam bincang Breaking News Kompas TV, dikutip Rabu, 10 Juli 2024, Susno mengatakan kesaksian Aep terindikasi penuh kepalsuan.
Hal yang menjadi sorotan pria yang khatam reserse itu, keterangan Aep cukup aneh.
BACA JUGA:Pegi Setiawan Cianjur Kembali Diburu Netizen Pasca Dibebaskannya Pegi Cirebon: Tunggu Hasil Tes DNA
Aep dinilai tahu warna motor pelaku utama yang disebut-sebut bernama Pegi.
Akan tetapi lucunya, kata Susno, Aep tidak kenal dengan Pegi, tetapi tahu sosok Pegi.
Susno menilai kesaksian Aep ini membuat polisi kebelinger dalam proses penyidikan kasus Vina Cirebon pada 2016.
"Aep benar nggak keterangannya? Aep melihat peristiwa ini dari jarak 100 meter, tengah malam jam 10 malam, di situ gelap, dia tahu warna sepeda motor kemudian tidak kenal dengan Pegi, tapi tahu itu wajah Pegi," papar Susno Duadji.
Buktinya, kata Susno, keterangan Aep ditelan mentah-mentah oleh Iptu Rudiana, ayah kandung dari pacar Vina, yakni Eky.
Kalau diteliti, kata Susno, jika penyidikan kasus delapan tahun lalu itu benar sesuai prosedur, baik keterangan dari Aep dan Iptu Rudiana ada yang tidak beres.
Menurutnya keterangan Aep dan Iptu Rudiana tak bisa menjadi dasar penangkapan Pegi Setiawan yang saat ini bebas usai menang praperadilan.
"Kalau diteliti dari sini, penyidik yang benar artinya keterangan Rudiana ini sudah tidak beres karena berasal dari Pegi. Lho, kok, digunakan sebagai dasar penyidik 2024 untuk menangkap Pegi (Setiawan) yang sekarang," bebernya lagi.
BACA JUGA:Nasib Penyidik Penangkapan Pegi Setiawan Diungkap Bareskrim Polri
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: