JAKARTA, DISWAY.ID - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal mengagendakan pemanggilan terhadap Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) atau Eddy Hiariej sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik atas tudingan gratifikasi senilai Rp 7 miliar.
"Sudah pasti, sudah pasti (Wamenkumham diperiksa) kita akan melakukan pemeriksaan terhadap beliau. Cuma kalau sebagai saksi kan pemeriksaan bisa dilakukan di mana saja. Yang jelas kami akan melakukan pemeriksaan terhadap beliau," kata Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar selaku Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kepada wartawan, Senin, 27 Maret 2023.
Kendati demikian, ia belum tau kapan agenda pemeriksaan tersebut.
BACA JUGA:Korupsi Kementerian ESDM Dibongkar KPK: Pembayaran Tukin Pegawai Libatkan Lebih Dari Satu Orang
BACA JUGA:5 Cara Menghilangkan Gatal di Wajah, Awas Kanker Kulit Mengancam
Namun, ia mengatakan bakal meminta keterangan Wamenkumham dalam waktu dekat.
"Mungkin dalam waktu dekat, kami masih akan mempelajari dulu, akan mengumpulkan barang bukti dulu, bila sudah kami akan melakukan pemanggilan," ungkapnya.
Ia mengatakan saat ini pihaknya masih meneliti laporan tersebut dengan memeriksa saksi-saksi dan bukti yang ada dalam kasus ini.
"Mungkin dalam waktu dekat, kami masih akan mempelajari dulu, akan mengumpulkan barang bukti dulu, bila sudah form kami akan melakukan pemanggilan," ujarnya.
BACA JUGA:Hasil Lomba MotoGP Portugal 2023, Mimpi Buruk Marc Marquez Kembali Terulang
BACA JUGA:New Kawasaki Ninja ZX-4RR Resmi Dijual di Indonesia, Terbatas Hanya 40 Unit Saja
Sebelumnya, Asisten Pribadi (Aspri) Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Rukmana resmi melaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 14 Maret 202 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut dibuat sebagai buntut pengaduan yang dilakukan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso ke KPK.
"Malam ini saya laporkan untuk merespons beliau (STS) atas dugaan pencemaran nama baik saya dan kita ikuti proses hukumnya seperti apa nanti kedepannya. Mudah-mudahan hukumnya terang benderang dan kita tau mana yang benar mana yang salah," kata Yogi saat ditemui di Bareskrim Polri, Rabu, 15 Maret 2023 dini hari.
Yogi mengatakan hampir semua peryataan yang disampaikan oleh Sugeng tidaklah benar.