Korupsi Kementerian ESDM Dibongkar KPK: Pembayaran Tukin Pegawai Libatkan Lebih Dari Satu Orang

Korupsi Kementerian ESDM Dibongkar KPK: Pembayaran Tukin Pegawai Libatkan Lebih Dari Satu Orang

Korupsi Kementerian ESDM dibongkar KPK, di mana terdapat penyimpangan dalam pembayaran tukin pegawai libatkan lebih dari satu orang.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Korupsi Kementerian ESDM dibongkar KPK, di mana terdapat penyimpangan dalam pembayaran tukin pegawai libatkan lebih dari satu orang.

Dalam pengusutan penyidikan baru di Kementerian ESDM diungkapkan oleh Ali Fikri selaku Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ali Fikri mengatakan penyelidikan dugaan korupsi tersebut terkait dengan pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM.

BACA JUGA:Tawuran Ramadhan Makan Korban, Kepolisian: Sanksi Pidana Menunggu

BACA JUGA:Marquez Cedera Lagi, Dipastikan Absen di GP Argentina Pekan Depan

"Dimulai dari aduan masyarakat pada KPK, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Selanjutnya ditingkatkan pada tahap penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral TA 2020-2022," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin, 27 Maret 2023.

Lebih lanjut, ia memastikan tersangka dalam kasus ini berjumlah lebih dari satu orang.

Kendati demikian, ia enggan menyebutkan secara detail tekait jumlah tersangka tersebut. 

"Kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang," ungkapnya. 

BACA JUGA:Dugaan Pencemaran Nama Baik Mario Berpotensi Dilimpahkan ke Ditkrimsus PMJ

BACA JUGA:Hasil Lomba MotoGP Portugal 2023, Mimpi Buruk Marc Marquez Kembali Terulang

KPK menduga tersangka memakai hasil dugaan korupsi untuk keperluan pribadi.

"Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga untuk, baik itu ada keperluan pribadi masing-masing," kata Ali.

Selain itu, kata Ali, uang dari hasil korupsi juga dipakai untuk membeli sejumlah aset.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads