JAKARTA, DISWAY.ID - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi memastikan dua pelaku kekerasan di Palmerah, Jakarta Barat melakukan aksinya dalam keadaan sadar.
Hal tersebut disampaikan olehnya saat konferensi pers di Kantor Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, 28 Maret 2023.
Dia mengatakan bahwa dua pelaku yang berinisial U dan L ini melakukan aksinya tanpa dipengaruhi minuman keras sama sekali.
BACA JUGA:Dua Tersangka Tawuran Diamankan Polres Jakbar, Korban Disabet Pakai Celurit
"Tidak ada (minuman keras), (dua pelaku) dalam keadaan sadar," ujar Kombes M Syahduddi kepada awak media.
Sebagaimana diketahui, polisi mengamankan L dan U karena terlibat aksi kekerasan yang dilakukan secara berkelompok, alias tawuran.
Kasat Reskrim Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan bahwa Pelaku yang berinisial L dan U ini diamankan ditempat yang berbeda, yaitu L di Kabupaten Bogor dan U di Apartemen Puri Orchard Jakarta Barat.
BACA JUGA:Tawuran Ramadhan Makan Korban, Kepolisian: Sanksi Pidana Menunggu
"Kami berhasil mengetahui keberadaan salah satu pelaku di wilayah Kecamatan Nangumgung, Kabupaten Bogor," ujar Kompol Andri Kurniawan.
"Kemudian kita melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lainya yang bersembunyi di salah satu apartemen di wilayah Cengkareng," sambungnya.
Lebih lanjut, Andri Kurniawan pun membeberkan peristiwa tersebut dan mengatakan bahwa itu terjadi saat pelaku terlibat perkelahian dengan korban.
BACA JUGA:Polisi Kejar 2 Pelaku Pembacokan Pemuda yang Tewas Dibacok Akibat Terlibat Tawuran di Kota Bambu
Perkelahian tersebut melibatkan dua kelompok pemuda yang melakukan tawuran di Jalan Tomang Banjir Kanal, Kelurahan Jatipulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis, 22 Maret 2023.
"Dua kelompok pemuda dari kelompok ARJUNA gabungan dengan kelompok LELANG dan kelompok PELITA gabungan dengan kelompok KAMUS. Kemudian terjadilah tawuran yang mengakibatkan MZ meninggal dunia," ujar Andri Kurniawan dihadapan awak media.
Andri menceritakan bahwa saat itu, korban yang berinisial MZ (28) mengejar pelaku pertama, yaitu U. Namun tiba-tiba, pelaku L datang dan memukul korban dengan pipa paralon berukuran sedang.