Dua Tersangka Tawuran Diamankan Polres Jakbar, Korban Disabet Pakai Celurit

Dua Tersangka Tawuran Diamankan Polres Jakbar, Korban Disabet Pakai Celurit

Polres Jakarta Barat mengamankan dua pelaku tawuran di Palmerah, Jakbar-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY. ID - Dua orang pelaku kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia diamankan pihak Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis, 25 Maret 2023 lalu. 

Kasat Reskrim Jakarta Barat, Andri Kurniawan mengatakan bahwa Pelaku yang berinisial L dan U ini diamankan ditempat yang berbeda, yaitu L di Kabupaten Bogor dan U di Apartemen Puri Orchard Jakarta Barat. 

"Kami berhasil mengetahui keberadaan salah satu pelaku di wilayah Kecamatan Nangumgung, Kabupaten Bogor," ujar Andri Kurniawan saat konferensi pers di Kantor Polres Jakarta Barat, Selasa, 28 Maret 2023.

BACA JUGA:Arti Burung Masuk Rumah Menurut Menurut Jenis dan Waktunya

BACA JUGA:Bagaimana Cara Mencari Ilmu Supaya Berhasil? Ini Jawabannya!

"Kemudian kita melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lainya yang bersembunyi di salah satu apartemen di wilayah Cengkareng," sambungnya. 

Lebih lanjut, Andri Kurniawan membeberkan peristiwa tersebut dan mengatakan bahwa itu terjadi saat pelaku terlibat perkelahian dengan korban.

Perkelahian tersebut melibatkan dua kelompok pemuda yang melakukan tawuran di Jalan Tomang Banjir Kanal, Kelurahan Jatipulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis, 22 Maret 2023.

"Dua kelompok pemuda dari kelompok ARJUNA gabungan dengan kelompok LELANG dan kelompok PELITA gabungan dengan kelompok KAMUS. Kemudian terjadilah tawuran yang mengakibatkan MZ meninggal dunia," ujar Andri Kurniawan dihadapan awak media. 

BACA JUGA:OOTD Celana Coklat Cocok dengan Baju Warna Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaiknya, Biar Penampilan Makin Kece!

BACA JUGA:Pengertian dan Tujuan dari Anti Tipping Off, Simak di Sini

Andri menceritakan bahwa saat itu, korban yang berinisial MZ (28) mengejar pelaku pertama, yaitu U.

Namun tiba-tiba, pelaku L datang dan memukul korban dengan pipa paralon berukuran sedang. 

"Ketika korban akan mengejar pelaku U dan akan menangkapnya, pelaku L pun datang dan memukulnya dengan pipa paralon ukuran sedang kepada korban," kata Andri Kurniawan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: