PALEMBANG, DISWAY.ID-- Pemerintah RI terus mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 1443 H / 2022 M.
Setiap provinsi dan kota/kabupaten se-Indonesia telah ditentukan jumlah atau kuota Calon Jemaah Haji (CJH) untuk pemberangkatan tahun ini.
Provinsi Sumetera Selatan mendapat kuota CJH Tahun 2022 sebanyak 3.183 jemaah.
Sementara, untuk kabupaten/kota masih dilakukan verifikasi, hingga 27 April mendatang.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumsel, Deny Priansyah melalui Kepala Bidang Haji dan Umrah, Armet Dachil mengungkapkan, jemaah yang nantinya masuk alokasi kuota 2022 akan diminta melakukan registrasi ulang di bank tempat awal melakukan pelunasan.
“Insyaallah pembukaan registrasi akan dilakukan mulai tanggal 9 Mei 2022,” katanya, Minggu 24 April 2022.
Dikatakan, sementara ini untuk kabupaten/kota masih dalam proses verifikasi.
BACA JUGA:'Reresik Dayoh e Teko', Cara Seluruh Pengelola Destinasi dan Desa Wisata di Sleman Sambut Wisatawan
Dari hasil verifikasi tersebut baru akan ditetapkan kuota masing-masing kabupaten/kota.
Jemaah yang akan berangkat nantinya harus vaksin secara lengkap.
Mulai dari vaksin satu, dua termasuk bosster.
Hal ini sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.
BACA JUGA:Wisatawan di Pangandaran Diprediksi Terjadi Peningkatan H-1 Hingga H+7
“Tentu vaksin harus lengkap, termasuk vaksin bosster,” tutupnya.