BACA JUGA:Bupati Kapuas dan Istri Diduga Terima Duit Rp 8,7 Miliar untuk Survei
BACA JUGA:Chery Serahkan 100 unit OMODA 5 Awal April, Angka SPK Terus Bertambah!
Jaksel Djuyamto selaku Pejabat Humas PN Jaksel mengungkapkan jika sidang AG akan dilakukan secara tertutup berdasarkan pedoman dengan yang telah ditentukan Mahkamah Agung.
Persidangan AG nantinya juga dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana sistem peradilan anak.
“Untuk AG tentu dilaksanakan sebagaimana hukum acara yang berlaku pada anak yang berhadapan dengan hukum,” tandasnya.