Jadwal Pencairan THR ASN 2023 Diungkap Sri Mulyani: H-10 Sudah Dimulai

Rabu 29-03-2023,14:05 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:David Ozora Alami Diffuse Axonal Injury, Cidera Otak Turunkan Kualitas Hidup

BACA JUGA:Jadwal One Way dan Contra Flow Jalur Mudik 2023, Korlantas Beberkan Lokasinya

Bagi pemerintah daerah paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan fiscal daerah serta sesuai dengan kemampuan daerah.

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa pada tahun ini juga terdapat perbedaan pembayaran THR.

Perbedaan tersebut terdapat pada pembayaran THR untuk guru dan dosen.

Guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan atau tambahan penghasilan, maka mereka akan diberikan tunjangan 50 persen profesi guru serta 50 persen tunjangan profesi dosen.

Kategori :