Jenderal Sigit Larang Keras Mudik Pakai Sepeda Motor, Polri Sediakan 500 Bus untuk Mudik Gratis 2023, Yuk Cek Daftar dan Syarat-syaratnya di Sini!

Rabu 29-03-2023,20:35 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang keras para pemudik untuk menggunakan sepeda motor.

Bukan tanpa alasan, mudik dengan sepeda motor dapa membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Tak jarang terjadi kecelakaan roda dua ketika musim mudik berlangsung jelang Lebaran.

BACA JUGA:Evolusi Mesin Diesel Mitsubishi Pajero Sport yang Tangguh Cocok Untuk Dipakai Mudik

Oleh karena itu, Polri sangat menganjurkan agar masyarakat memanfaatkan program mudik gratis 2023.

Tak mau ketinggalan, Polri juga telah meluncurkan program mudik gratis 2023 yang sudah dibuka mulai hari ini, Rabu 29 Maret 2023.

Total Polri menyediakan 500 bus untuk mengantarkan para calon pemudik ke kampung halamannya.

"Ada 500 bus yang disiapkan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman.

BACA JUGA:Jelang Arus Mudik, Hari Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 1444 Hijriyah/Lebaran 2023 Direvisi, Cek Tanggalnya di Sini!

Cara Daftar Mudik Gratis Polri 2023

Salah satu syarat agar kamu bisa menjadi calon penumpang mudik gratis 2023 bersama Polri, kamu perlu mendaftar.

Polri membuka pendaftaran mudik gratis 2023 tidak secara online.

Penumpang hanya perlu mendatangi Samsat, Gerai Samsat dan Gerai SIM yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Waspada Pencurian! Tips Aman Meninggalkan Rumah saat Mudik Lebaran

Syarat-syarat Daftar Mudik Gratis Polri 2023

Kategori :