Jelang Arus Mudik, Hari Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 1444 Hijriyah/Lebaran 2023 Direvisi, Cek Tanggalnya di Sini!
Arus mudik Lebaran 2023 diprediksi meningkat dari tahun 2022-ilustrasi-Berbagai sumber
JAKARTA, DISWAY.ID -- Jelang arus mudik, hari libur dan cuti bersama saat hari raya Idul Fitri 1444 Hijriyah atau Lebaran 2023 diubah.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi.
Katanya, ada revisi untuk libur cuti bersama saat Idul Fitri atau Lebaran 2023.
BACA JUGA:Waspada Pencurian! Tips Aman Meninggalkan Rumah saat Mudik Lebaran
“Jadi seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwa untuk 2023 itu ada revisi rencana libur bersama dalam rangka Idul Fitri 2023,”ujar Muhadjir dalam konferensi pers, Jakarta Pusat, Rabu 29 Maret 2023.
Muhadjir mengklaim sudah melakukan rapat di tingkat menteri untuk mengevaluasi surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri hari ini.
Dalam rapat tingkat menteri tersebut diikuti oleh Menteri Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas; Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberi arahan dan menginginkan libur cuti bersama bertepatan Lebaran 2023 jatuh pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023 sesuai SKB tiga menteri tentang hari libur dan cuti bersama 2023.
BACA JUGA:Antisipasi Lonjakan Pemudik di Tanjung Priok, Kemenhub Uji Petik dan Siapkan 15 Kapal Penumpang
Namun Muhadjir mengatakan bahwa SKB sebelumnya telah direvisi alias diubah.
Dari penjelasannya, maka libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri atau Lebaran 2023 menjadi maju.
"Diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24 dan 25 April 2023," beber Muhadjir.
Jika melihat SKB hari libur dan cuti bersama sebelumnya, ada satu tanggal yang diubah atau digeser oleh tiga menteri itu.
BACA JUGA:Jadwal One Way dan Contra Flow Jalur Mudik 2023, Korlantas Beberkan Lokasinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: