Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Imlek 2026 Sesuai SKB 3 Menteri, Siap-Siap Banjir Long Weekend!
Jadwal libur nasional dan cuti bersama Imlek 2026 sesuai dengan SKB 3 Menteri. --
JAKARTA, DISWAY.ID - Cek jadwal libur nasional dan cuti bersama dalam merayakan Imlek 2026.
Masyarakat Indonesia dalam waktu dekat akan menikmati libur dan cuti bersama dalam memperingati Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
Berdasarkan kalender resmi nasional, Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili bertepatan pada Selasa, 17 Februari 2026.
Dalam memperingati hari besar tersebut, pemerintah menetapkan Imlek 2026 sebagai tanggal merah libur nasional.
Selain itu, pemerintah juga menetapkan cuti bersama satu hari sebelum perayaan Imlek 2026.
BACA JUGA:25 Kartu Ucapan Imlek 2026 Gratis dan Terbaru, Bisa Dikirim Langsung ke Media Sosial
Untuk mengetahui jadwal lengkap libur nasional dan cuti bersama Imlek 2026, simak informasinya berikut ini.
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Imlek 2026
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili diperingati pada Selasa, 17 Februari 2026.
Dalam rangka memperingati Tahun Baru Imlek 2026, pemerintah menetapkan 17 Februari 2026 sebagai hari libur nasional.
Selain itu, pemerintah juga menetapkan 16 Februari 2026 sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2026.
Penetapan libur nasional dan cuti bersama Imlek 2026 ini berlaku secara nasional, baik untuk instansi pemerintah, perusahaan swasta, lembaga pendidikan, maupun masyarakat umum.
Menariknya, tanggal merah tersebut berdekatan dengan libur akhir pekan, sehingga masyarakat berpotensi menikmati libur panjang atau long weekend.
Simak rincian jadwal libur nasional dalam memperingati Tahun Baru Imlek 2026.
- Sabtu, 14 Februari 2026 : Libur akhir pekan
- Minggu, 15 Februari 2026 : Libur akhir pekan
- Senin, 16 Februari 2026: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Selasa, 17 Februari 2026: Libur Nasional Imlek 2577 Kongzili
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: