Benny K Harman Tantang Mahfud MD Bongkar Dugaan Dana Gelap RP 349 Triliun Kemenkeu: Skandal Terbesar di Indonesia

Jumat 31-03-2023,14:15 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

JAKARTA, DISWAY.ID - Politisi Demokrat, Benny K Harman berikan tantangan kepada Mahfud MD untuk membongkar adanya dugaan dana gelap Rp 349 Triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Politikus Demokrat tersebut mengungkapkan di akun media sosial Twitter-nya pada Kamis 30 Maret 2023.

Jika memang dugaan transaksi janggal ini benar ada, hal ini menandakan adanya skandal terbesar di Indonesia.

"Dana gelap Rp 349 Triliun di Kemenkeu adalah skandal terbesar di Indonesia abad ini," ulis Benny, dilansir pada 31 Maret 2023.

BACA JUGA:Argentina Resmi Gantikan Indonesia, Gubernur Bali: FIFA Harusnya Bersikap Adil Coret Israel, Sama Halnya Pada Timnas Rusia!

Selain Mahfud MD, Benny K Harman juga mendukung Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengusut skandal panas ini.

"Kita terus menantang Mahfud utk membongkar skandal ini sampai tuntas.Kita juga dukung penuh Menkeu Sri Mulyani bongkar skandal ini,jangan ditutup-tutupi.Tampak kebenaran terkuak secara perlahan.Nanti ketahuan jelas siapa yg bermain api.#RakyatMonitor#," ujar Benny K Harman.

Sebelumnya, Benny K Harman dan Mahfud MD berkesempatan bertemu dalam rapat bersama dengan Komisi III DPR RI.

Mahfud MD juga menyindir soal makelar kasus atau Markus di kalangan anggota dewan.

BACA JUGA:Resmikan KEK Lido, Jokowi: Dimanfaatkan Betul oleh Pak Hary Tanoe

Mahfud MD mengungkapkan, dahulu ada anggota legislatif yang menjadi markus atau makelar kasus.

"Sering di DPR ini aneh. Kadang kala marah-marah begitu, enggak tahunya markus dia. Marah ke Jaksa Agung. Nantinya datang ke kantor Kejagung titip kasus," kata Mahfud dalam RDPU. Mahfud kemudian menjelaskan markus di DPR bukan terjadi pada periode 2019-2024, melainkan saat legislatif era 2007-an.

Mahfud MD memeparkan soal dugaan adanya transaksi janggal Rp 349 Triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dalam rapat tersebut, Mahfud MD menyinggung soal dugaan markus anggota DPR.

Soal Markus itu, Anggota Komisi III DPR Benny K Harman menyindir balik Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Mahfud MD. Benny K Harman menyindir soal pencalonan capres atau cawapres. 

Kategori :