JAKARTA, DISWAY.ID-- Dua Pekerja Seks Komersial (PSK) asal luar negeri dengan masing masing inisial RZ asal Uzbekistan dan MBS asal Maroko tertangkap oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat
Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengatakan kedua PSK asal luar negeri yang tertangkap tersebut diamankan terkait praktik prostitusi online atau bisa dikenal dengan 'open BO' yang dilakukan keduanya guna menjaring pelanggan dari dalam negeri.
BACA JUGA:KTP Jenis Ini Buat Pengajuan KUR BRI 2023 Rp 100 juta Mudah Cair, Syarat Mudah Tanpa Jaminan
"Pada hari ini kita menyampaikan bahwa hasil operasi penegakan hukum keimigrasian. Kita ada dua wanita yang berhasil ditangkap oleh imigrasi Jakarta Barat," ujar Silmy Karim dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat, Jumat 31 Maret 2023.
Silmy menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi terhadap 2 WNA itu minimal deportasi ke negara asal.
"Kita lihat apa yang dilanggar minimal deportasi maksimal pro justitia kita lihat perkembangan penyidikan seperti apa," ujarnya.
BACA JUGA:Spesifikasi Smoot Tempur, Motor Listrik Bersubsidi Tangguh dengan Baterai SWAP Seharga Rp 11 Jutaan
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Jakbar Wahyu Eka Putra mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti visa hingga pelumas seks dari tangan RZ.
"Petugas lalu mengamankan RZ beserta barang bukti berupa satu buah paspor kebangsaan Uzbekistan milik saudara RZ, selembar kuitansi pembelian Visa (Visa on Arrival Receipt), uang tunai USD 200, serta telepon genggam milik saudara RZ yang di dalamnya terdapat percakapan elektronik terkait transaksi praktik prostitusi online," terangnya.
BACA JUGA:Wow! Senpi di Rumah Dito Mahendra Bukan Untuk Olahraga atau Berburu, Tapi Untuk Bertempur
Kemudian untuk PSK WNA dengan inisial MBS, petugas mengamankan barang bukti terhadap MBS berupa visa hingga alat kontrasepsi.
"Petugas lalu mengamankan sebuah paspor kebangsaan Maroko milik saudara MBS, 1 (satu) lembar stiker Visa (Visa on Arrival), uang tunai Rp 2.300.000 serta telepon genggam milik saudara MBS yang di dalamnya terdapat percakapan elektronik terkait transaksi praktik prostitusi online," tukasnya.