JAKARTA, DISWAY.ID -- Gelar perkara akan dilakukan polisi dalam kasus kecelakaan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan yang melibatkan anak Karo Operasi Polda NTB.
Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando mengatakan gelar perkara direncanakan digelar bersama Propam dan pihak Polri terkait lainnya.
"Selain itu dalam waktu dekat mungkin di minggu depan ya, maksudnya Senin, Selasa, atau Rabu ini, kami akan melakukan gelar perkara dengan melibatkan Propam, Wasidik, Bidkum dan juga Itwasda selaku pengawas," katanya kepada awak media, Senin 3 April 2023.
BACA JUGA:Penampakan Mirip Pocong di Rumah Jessica Iskandar Bikin Merinding, Mendadak Diminta Waspada!
Diungkapkannya, hasil gelar perkara tersebut akan jadi langka penentu lanjutan penyelidikan kasus tersebut.
"Hasil gelar ini juga bisa menjadi dasar kami untuk menentukan langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh penyidik terhadap kasus itu," ucapnya.
Sebelumnya, Polisi sebut dalami penyebab kecelakaan yang melibatkan anak Karo Ops Polda NTB, Abu Bakar Tertusi.
Bayu menuturkan kini pihaknya mencari apakah ada kelalaian lain dalam kasus kecelakaan tersebut.
BACA JUGA:Pengemudi Mercedes-Benz Tabrak Pemotor Hingga Tewas Anak Artis Ira Riswana: Anak Saya Mendampingi Terus
"Tapi juga kami, dari pihak kepolisian, lagi mencari mungkin ada kelalaian lain yang dilakukan oleh pengemudi Mercy yang ada unsur pidananya," katanya kepada awak media, Senin 3 April 2023.
"Kami lagi menunggu, hasil TAA itu lah yang dapat menjadi dasar kami untuk menentukan tahapan ini akan dilanjukan ke penyidikan atau seperti apa," tambahnya.
Sementara, Pihak Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) membenarkan anak Karo Ops, Kombes Abu Bakar Tertusi diduga terlibat kecelakaan maut di Pasar Minggu, Jakarta Selatan
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Lalu M. Iwan membenarkan hal tersebut. Dimana kecelakaan tersebut menewaskan seorang pesepeda motor pada dinihari tadi.
BACA JUGA:Bezzecchi Ungkap Peran Rossi dan VR46 Riders Academy dalam Meraih Kemenangan di GP Argentina
"Iya benar mas," katanya saat dikonfirmasi awak media, Senin 3 April 2023.
Namun, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih lanjut perihal kasus yang menyeret nama MM (18) yang diduga mengendarai Mercedes Benz.
"Nanti dulu ya mas," ucapnya.