Pengumuman! Sekolah Kedinasan 2023 Resmi Dibuka Pendaftarannya Serentak, Tersedia 4.672 Formasi

Senin 03-04-2023,14:17 WIB
Reporter : Khomsurijal Wahibudiyak
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

JAKARTA, DISWAY.ID-- Sejumlah sekolah kedinasan pemerintah secara resmi membuka pendaftarannya secara serentak. 

Pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2023 ini dibuka mulai 1 April 2023.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online pada portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui situs https://dikdin.bkn.go.id/ .

BACA JUGA:Jokowi Ungkap Indonesia Bersaing Puluhan Negara Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20: Sangat Sulit, Butuh Perjuangan!

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan, pendaftaran sekolah kedinasan serentak mulai 1-30 April 2023. Khusus untuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), pendaftarannya dimulai pada 3-30 April 2023 ini.

Adapun instansi pemerintah yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun ini yaitu 8 instansi, meliputi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

“Sebanyak 4.672 kebutuhan kami sediakan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur sekolah kedinasan tahun 2023,” jelas Anas dilansir dari laman Kementerian PANRB, akhir pekan kemarin. 

Anas mengajak para putra-putri terbaik bangsa untuk mendaftar di sekolah kedinasan yang sesuai dengan minat masing-masing.

Mantan Bupati Bayuwangi 2 periode itu juga mengimbau agar calon pelamar segera mempersiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan untuk pendaftaran.

BACA JUGA:Ada Diskon! Bayar PBB P-2 DKI Jakarta 2023 Sekarang Cukup Lewat Online

“Pemerintah telah mendesain skema kebutuhan ini, dan berharap ke depan kita bisa lahirkan calon-calon ASN yang berdedikasi, kompeten, dan inovatif dalam menyelesaikan permasalahan rakyat,” katanya.

Pelaksanaan seleksi sekolah kedinasan tahun 2023 berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga. Adapun tahapan yang akan dilalui, antara lain, pendaftaran dan seleksi kompetensi dasar (SKD) yang menggunakan computer assisted test (CAT).

“Tahapan berikutnya adalah seleksi lanjutan yang pelaksanaannya diatur oleh masing-masing sekolah kedinasan,” imbuh Anas.

Anas kembali mengingatkan calon pelamar dan seluruh masyarakat bahwa seluruh tahapan seleksi sekolah kedinasan mulai dari pendaftaran, pelaksanaan seleksi dengan CAT, hingga penentuan kelulusan sudah terintegrasi dan terkomputerisasi untuk menutup celah kecurangan dan praktik calo.

BACA JUGA:Ingin Bertemu Haji Haryanto? Rian Mahendra: Sedang Menempuh Jalan Hidup Masing-Masing

Kategori :