Segini Besaran Gaji Lulusan Sekolah Kedinasan 2025, Intip Jebolan STAN dan IPDN
Tapi, berapa sebenarnya gaji lulusan STAN dan IPDN saat awal bekerja-dok Sesneg-
JAKARTA, DISWAY.ID - Berapa gaji lulusan sekolah kedinasan?
Sekolah kedinasan tetap menjadi salah satu jalur favorit bagi banyak calon mahasiswa di Indonesia.
Selain pendidikan yang difokuskan pada kebutuhan instansi pemerintah, lulusan sekolah kedinasan seperti STAN dan IPDN langsung diangkat menjadi CPNS, lengkap dengan gaji, tunjangan, dan karier yang menjanjikan.
Tapi, berapa sebenarnya gaji lulusan STAN dan IPDN saat awal bekerja? Yuk, kita bongkar datanya dikutip dari Akses STAN.
BACA JUGA:5 Pekerjaan Jebolan Jurusan Teknik dengan Karier Menjanjikan, Gaji 2 Digit
Gaji Lulusan STAN (Politeknik Keuangan Negara STAN)
Lulusan STAN umumnya ditempatkan di lingkungan Kementerian Keuangan, seperti Direktorat Jenderal Pajak, Bea Cukai, atau instansi terkait lainnya.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, gaji pokok lulusan STAN ditentukan berdasarkan jenjang pendidikannya:
D3 STAN → Golongan IIc:
Gaji pokok awal: Rp 2.301.800/bulan
D4 STAN (setara S1) → Golongan IIIa:
Gaji pokok awal: Rp 2.579.400/bulan
Selain gaji pokok, lulusan STAN juga mendapatkan:
Tunjangan suami/istri: 5% dari gaji pokok
Tunjangan anak: 2% per anak (maksimal 3 anak)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
