Segini Besaran Gaji Lulusan Sekolah Kedinasan 2025, Intip Jebolan STAN dan IPDN
Tapi, berapa sebenarnya gaji lulusan STAN dan IPDN saat awal bekerja-dok Sesneg-
Tunjangan makan: Rp 35.000/hari (untuk golongan II)
Tunjangan jabatan & perjalanan dinas
Tunjangan kinerja (Tukin):
Tukin bisa sama atau bahkan lebih besar dari gaji pokok, tergantung unit kerja.
Contohnya:
Kemenkeu (Perpres 156/2014)
Tukin mulai dari Rp 2.575.000 hingga Rp 46.950.000/bulan
DJP (Perpres 37/2015)
Tukin sangat kompetitif, bahkan bisa 100% dari capaian target penerimaan pajak.
BACA JUGA:10 Pekerjaan Jebolan Lulusan Teknik dengan Gaji Tinggi dan Karier Cerah
Gaji Lulusan IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri)
Lulusan IPDN secara otomatis juga diangkat sebagai CPNS dan umumnya ditempatkan di instansi pemerintahan daerah atau pusat, sesuai kebutuhan negara.
Saat awal bertugas:
Golongan masuk: IIIa
Gaji pokok awal: Rp 2.579.400/bulan
Lulusan IPDN berhak atas Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang besarannya berbeda-beda tergantung wilayah penempatan dan kebijakan daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
