AHY Curiga Ada Kepentingan Politik Dalam PK dari KSP Moeldoko

Senin 03-04-2023,17:09 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono curiga adanya kepentingkan politik dalam Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Dugaan tersebut muncul karena KSP Moeldoko mengajukan PK pada bulan lalu, yaitu 3 Maret 2023 yang betepatan dengan pernyataan resmi Partai Demokrat terkait pengusungan Anies Baswedan sebagai Bakal Calon Presiden (Bacapres).

Dia menduga, PK yang diajukan oleh KSP Moeldoko ini mempunyai tujuan sendiri, yaitu menggagalkan Anies Baswedan sebagai Bacapres.

BACA JUGA:AHY Tegaskan KSP Moeldoko Tak Akan Bisa Ambil Alih Partai Demokrat: Kita Menang 16 Kali

BACA JUGA:Joss! SK Naik Pangkat di Kemenag Bisa Didownload di Aplikasi Ini

Hal tersebut disampaikan oleh AHY, yang juga disampaikan dalam forum Commander’s Call atau apel pimpinan yang diikuti oleh 38 Ketua DPD dan 514 Ketua DPC, serta 1800 anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Tanah Air.

“Forum Commander’s Call berpendapat, PK ini tidak mungkin erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu. Tujuannya jelas, mengagalkan Pen-Capres-an Saudara Anies Baswedan,” ujar AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Senin, 3 April 2023.

Bahkan, lanjut AHY, juga ada upaya pembubaran koalisi Perubahan dalam tindakannya KSP Moeldoko yang mengajukan PK di Mahkamah Agung.

“Forum juga berpendapat, ada upaya serius untuk membubarkan Koalisi Perbahan. Tentu saja salah satu caranya adalah mengambil alih Partai Demokrat,” imbuhnya. 

Apalagi, tambah AHY, ada beberapa praktisi hukum mengatakan, bahwa Proses PK bisa menjadi bagian dari ruang gelap peradilan. Hal itu dikarenakan adanya celah, untuk masuknya intervensi politik.

BACA JUGA:Respons Erick Thohir Saat Jokowi Pusing Gegara Urus Sepak Bola

BACA JUGA:Orang Tua Mario Dandy Menangis Saat Minta Maaf, Kuasa Hukum: Tak Sebanding yang Dialami David!

“Jika benar ada intervensi politik dalam kaitan manuver KSP Moeldoko ini, maka keadilan, hukum dan demokrasi di negeri Indonesia tercinta ini; berada dalam keadaan bahaya atau Lampu Merah,” sambungnya.

Diketahui sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Hukun dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Delhi Serdang.

Merasa dirugikan dari keputusan tersebut, KSP Moeldoko pun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Kategori :