Perjalanan dari PayTren juga terus menunjukan perkembangan terlepas dari kelur kesah dari Ustaz Yusuf Mansyur.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal
BACA JUGA:Repro Akan Kawal Prabowo Subianto Jadi Presiden RI: 80 Persen TPS Indonesia Akan Kita Kuasai
Bahkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI telah memberikan layanan kemudahan zakat digital melalui PayTren.
Layanan diharapkan dapat memfasilitasi masyarakat dalam menunaikan ibadah zakat, infak, sedekah (ZIS) dengan mudah.
Kemudahan layanan ibadah ini terwujud dan diperoleh masyarakat berkat perjanjian kerja sama antara Baznas RI dengan PayTren.
“Kolaborasi BAZNAS RI dan PayTren ini, menyediakan layanan kemudahan beribadah dalam menunaikan zakat, infak dan sedekah secara digital melalui layanan menu donasi dalam aplikasi PayTren,” terang Prof Dr KH Noor Achmad, MA selaku Ketua Baznas RI.
Prof Noor menambahkan bahwa kerjasama Naznas sebagai lembaga negara yang mengoordinir pengelolaan zakat nasional, berkomitmen untuk menyediakan layanan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan ibadah zakat, infak dan sedekah melalui sistem berbasis server dengan PayTren.