JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) menyelenggarakan kegiatan Literasi Digital Sektor Pemerintahan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan SDM Kemenkominfo pada Senin - Rabu, 3-5 April 2023.
Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi ASN dan SDM Kemenkominfo di bidang digital.
Selain itu, Literasi Digital Sektor Pemerintahan juga dilakukan agar pegawai Kemenkominfo mampu memahami serta menghadapi isu yang sedang berkembang di masyarakat, terutama mengenai tahun politik.
BACA JUGA:5 Situs Translate Bahasa Sunda ke Indonesia, Akurat!
Pegawai Kemenkominfo juga diharapkan dapat memahami kultur digital serta kode etik untuk mewujudkan terciptanya netralitas dalam rangka memberi pelayanan terbaik sebagai aparatur negara.
Survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan oleh Kemenkominfo dan Katadata Insight Center (KIC) pada tahun 2022 lalu menunjukkan bahwa kapasitas Literasi Digital masyarakat Indonesia dinilai sebesar 3.54 dari 5.00.
Berdasarkan hal tersebut, tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori “sedang”.
Kegiatan literasi digital yang diselenggarakan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenkominfo ini merupakan salah satu upaya Kemenkominfo dalam mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintahan menuju Indonesia #MakinCakapDigital.
BACA JUGA:Kapolri Diminta Usut Dugaan Keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus di Kasus Ismail Bolong
Direktur Pemberdayaan Informatika, Boni Pudjianto mengungkapkan bahwa melalui kegiatan ini Aparatur Pemerintah diharapkan mampu mengelola rasa untuk menjadi perekat dan pemersatu bangsa pada kehidupan digital.
“Sebentar lagi bapak-ibu akan mendapatkan materi empat pilar literasi digital yang tentunya akan berujung pada upaya transformasi digital untuk aparatur negara dan juga akan mengarahkan bapak-ibu membentuk netralitas dalam menyambut tahun politik,” jelas Boni.
Boni juga menjelaskan bahwa sikap netralitas ASN menjadi hal yang penting untuk diingatkan berulang kali kepada para ASN dan SDM di lingkungan Kemenkominfo.
“ASN dan SDM di lingkungan Kemenkominfo dapat benar-benar mengedepankan sikap netralitas dan diharapkan dapat menjadi teladan, di mana tidak menunjukkan partisipasinya dalam kampanye politik dalam bertugas, agar menunjukkan sikap profesionalitas. Perlu diingat juga bahwa ASN dan SDM di lingkungan Kemenkominfo berada di bawah pengawasan negara, di mana jika pegawai melanggar peraturan negara tentu akan dihadapkan pada konsekuensi yang berlaku sesuai hukum. Oleh karena itu, diharapkan bapak dan ibu dapat fokus mendukung transformasi digital dengan cara memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tutur Boni.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel A. Pangerapan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ASN sedang dipantau oleh masyarakat. Oleh karena itu, kita perlu menyikapi hal tersebut, terutama dalam hal jejak digital. Apa yang dilakukan di ruang digital benar-benar harus kita pikirkan, terutama sebelum mengunggah sesuatu ke media sosial.
“Fenomena selanjutnya yang ingin saya sampaikan adalah teknologi AI, terutama mengenai risikonya seperti fake news