Megawati Minta Seluruh ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2024, Ingatkan Ada Putusan MK

Megawati Minta Seluruh ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2024, Ingatkan Ada Putusan MK

Megawati Minta Seluruh ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2024-disway.id/anisha aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri meminta seluruh aparatur sipil negara untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

"Kepada seluruh aparatur negara, pejabat kepala daerah, TNI, Polri, aparatur sipil negara, camat hingga kepala desa, saya serukan sebagai rakyat juga yang punya hak yang sama untuk bersikap netral dan tidak boleh berpihak," kata Megawati dalam video yang ditayangkan di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu, 20 November 2024.

Ia mengingatkan pejabat daerah se-Indonesia dapat dijatuhi sanksi pidana jika tidak netral dalam Pilkada 2024.

BACA JUGA:BPPIK Gandeng KPK dalam Misi 'Bersih-bersih' Lembaga Penegak Hukum

BACA JUGA:33 Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Hari Ini Kamis 21 November 2024

Hal itu sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor perkara 136/PUU-XXII/2024.

"Ingat bahwa Mahkamah Konstitusi telah mengambil keputusan yang sangat penting, bahwa aparatur negara yang tidak netral bisa dikenakan sanksi pidana," kata Megawati.

"Itulah makna keputusan MK Nomor 136/PUU-XXII/2024 melalui revisi Pasal 188 Undang-Undang No 1 Tahun 2018, yang berbunyi setiap pejabat negara, pejabat daerah, pejabat ASN, anggota TNI, Polri," sambungnya.

Serta kepala desa atau sebutan lain atau lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan atau denda paling sedikit Rp 600 ribu atau paling banyak Rp 6 juta.

BACA JUGA:Demi iPhone 16, Apple Tawarkan Proposal Investasi Rp 1,58 Triliun

BACA JUGA:Budiman Sudjatmiko: Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pedesaan Selaras dengan Isu Global di Forum G20

Presiden ke-5 RI itu mengajak rakyat Indonesia menolak politik uang. Menurutnya meski waktu pemilihan hanya 5 menit, namun dampaknya bisa terasa hingga 5 tahun.

"Mari kita wujudkan pilkada dengan jujur, adil, dan demokratis. Ingat, mencoblos hanya 5 menit, namun dampaknya bisa selama 5 tahun. Pilihlah calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan bijak. Pilih yang terbaik, pilihlah yang mampu memberikan jaminan masa depan," ucap Megawati.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads