"Dari peristiwa ini menimbulkan korban jiwa dari petugas imigrasi atas nama bapak Adi Widodo itu meninggal dunia," kata Aswin kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa, 11 April 2023.
BACA JUGA:Yati Narsinghanand, Pendeta Hindu India yang Ingin Rebut Ka'bah dari Umat Islam
BACA JUGA:Penentuan Capres dan Cawapres, PKB Gerindra Komitmen pada Kerjasama Politik Antar Partai
Selain Adi, terdapat petugas imigrasi lainnya yang menjadi korban penyerangan yaitu Dicky Visto Damas mengalami luka berat dan Supriatna menderita luka ringan.
"Sekarang masih dirawat," ujar Aswin.
Sementara itu, dua orang anggota Densus 88 juga turut menjadi korban penyerangan. Mereka adalah Bripda Dendry dan Bripda Bahrain yang mengalami luka berat akibat serangan tersebut.
"Kemudian dari anggota Densus 88 ada Bripda Dendry yang sekarang masih dirawat dan luka berat, Bripda Bahrain luka berat," ucap Aswin.
Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri meringkus empat Warga Negara Asing (WNA) asal Uzbekistan terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas terorisme melalui propaganda di sosial media (sosmed) pada Jumat, 24 Maret 2023.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan empat tersangka terorisme yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan itu adalah BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40), dan MR (26).
BACA JUGA:Classy Yamaha Exhibition Bagi-bagi 7 Unit Grand Filano Hybrid-Connected, Ini Daftar Pemenangnya
BACA JUGA:Daftar Harga Tiket Konser Red Velvet R to V di Jakarta, Siap-siap War Minggu Depan!
Keempat tersangka tersebut terafiliasi dengan jaringan jaringan Katiba Al-Tauhid Wal-Jihad.
"Saya sampaikan, kegiatan propaganda di media sosial oleh warga negara asing (WNA), yaitu Uzbekistan. Terkait dengan perkara hari Jumat tanggal 24 Maret 2023, telah diamankan 4 orang WNA dari negara Uzbekistan," kata dia kepada wartawan, Selasa, 4 April 2023.
Ramadhan menambahkan, 3 dari 4 WNA Uzbekistan ini diduga terlibat dalam aktivitas terorisme melalui propaganda di media sosial dan merupakan bagian dari organisasi teror Internasional.
"Dari empat tadi, tiga aktif dan merupakan bagian dari organisasi teroris dan satu adalah pendukung atau supporting atau penyedia dukungan keuangan serta pembuatan dokumen palsu," imbuh Ramadhan.
Jenderal bintang satu itu menerangkan, tersangka BA alias JF memiliki aktivitas menonjol dalam menyebarkan propaganda terorisme. BA juga berupaya mencari orang lain yang memiliki pandangan yang sama terkait terorisme.