JAKARTA, DISWAY.ID - Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri meluncurkan hotline pengaduan masyarakat (dumas) terkait proses rekrutmen calon anggota Polri.
Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo mengatakan masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penyimpangan dalam proses penerimaan calon anggota polisi dapat mengadu ke nomor ponsel 085773760016, yang tersambung langsung dengan aplikasi WhatsApp SSDM Polri.
"Kegiatan rekrutmen ini harus menjadi kontribusi positif dengan melaksanakan prinsip Betah (bersih, transparan, akuntabel dan humanis), dan clean and clear," kata Irjen Dedi kepada wartawan, Rabu, 12 April 2023.
BACA JUGA:5 Tempat Sewa Kebaya di Jakarta, Berbagai Pilihan Hingga Layanan Antar Jemput
BACA JUGA:Ferdy Sambo Cs Tak Hadir Dalam Putusan Sidang Banding di PT DKI Jakarta, Ini Alasannya
Irjen Dedi mengatakan, dengan dibukanya hotline ini bisa mencegah terjadinya pungli dalam proses rekrutmen Polri.
Hal ini diharapkan bisa berbanding lurus dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
"Brand image yang masih melekat di masyarakat, 'masuk polisi pakai uang', 'masuk bintara sekian ratus (juta rupiah)', '(masuk) taruna sekian ratus juta atau sekian miliar (rupiah)'. Image ini harus kita ubah," tegasnya.
Irjen Dedi menegaskan hanya satu nomor hotline yang resmi dipakai SSDM Polri dan menegaskan kepada operator hotline untuk proaktif menanggapi masyarakat.
BACA JUGA:Pratama Arhan dan Marselino Ferdinan Resmi Perkuat Timnas Indonesia U-22 di SEA Games 2023
"Operator hotline juga harus proaktif, harus menjawab apa saja yang jadi pertanyaan masyarakat terkait rekrutmen ini," tekan Irjen Dedi.
Irjen Dedi mengingatkan masyarakat apabila ada yang mengaku sebagai pihak panitia penerima anggota Polri dengan nomer lain maka jangan lekas percaya.
"Kalau ada nomor-nomor lain, itu oknum yang memanfaatkan proses rekrutmen untuk mencari keuntungan sendiri," pungkas dia.
Mantan Kadiv Humas Polri ini juga memperingatkan agar pelanggaran dalam proses rekrutmen anggota Polri dihindari. Para pejabat kepolisian, baik di tingkat pusat maupun daerah, diminta memiliki upaya mitigasi kecurangan dalam penerimaan anggota Polri ini.