Puncak Arus Mudik Gelombang Pertama Diprediksi Terjadi Besok, Jumat 14 April

Kamis 13-04-2023,15:50 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

Adapun strategi-strategi tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Nomor KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.

Keputusan bersama tersebut ditandatangani oleh Dirjen Hubdat Drs Hendro Sugiatno,M.M, Ka Korlantas Polri Irjen Drs Shantyabudi, dan Dirjen Bina Marga Dr, Ir. Heidy Rahadian MSc pada Rabu (5/4/2023) di Korlantas Polri sekaligus dilakukan kegiatan Tactical Floor Game (TFG).

"Kami telah menetapkan rekayasa lalu lintas dalam SKB yang antara lain akan memberlakukan sistem satu arah, sistem contra flow, dan sistem ganjil genap berlaku secara serentak pada arus mudik dan juga pada 2 periode arus balik,” jelas Dirjen Hubdat Hendro Sugiatno.

Satu Arah (One Way)

BACA JUGA:Jadwal One Way dan Contra Flow Jalur Mudik 2023, Korlantas Beberkan Lokasinya

Dirjen Hendro menjelaskan penerapan sistem satu arah (one way) sebagaimana berlaku dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas untuk periode arus mudik mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) pada:

a) Hari Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat;

b) Hari Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat;

c) Hari Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat; dan

d) Hari Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.

"Sementara untuk arus balik periode 1 berlaku mulai hari Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek),” kata Dirjen Hendro.

Dia melanjutkan, pada hari berikutnya Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 waktu setempat di titik yang sama.

Untuk arus balik periode 2, sistem satu arah berlaku mulai hari Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek).

Kemudian pada hari Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat. Selanjutnya pada hari Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 waktu setempat.

Contra Flow

Rekayasa lalu lintas berikutnya, Dirjen Hendro menjelaskan, mengenai penerapan sistem jalur/lajur pasang surut/tidal flow atau contra flow berlaku di waktu yang sama dengan one way namun mulai dari KM 47 Karawang Barat hingga KM 72 Cikampek.

Kategori :