JAKARTA, DISWAY.ID - Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 14 April 2023 malam.
Yana ditangkap bersama delapan orang lainnya termasuk pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Yana ditangkap terkait dugaan keterlibatan praktik suap pengadaan barang dan jasa di Bandung.
"Kami punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka yang terkena OTT di Kota Bandung semalam karena dugaan korupsi pada pengadaan CCTV dan jaringan internet di program Bandung Smart City," kata Ali, Sabtu, 15 April 2023.
Harta Kekayaan
Menurut laman resmi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Yana Mulyana tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp8,55 miliar. Jumlah ini ia laporkan pada 16 Januari 2023 untuk periode 2022.
Melansir LHKPN, berikut kekayaan Yana Mulyana.
- Tanah dan Bangunan sebesar Rp5 miliar
BACA JUGA:Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kena OTT, KPK Beri Penjelasan
1. Tanah dan Bangunan Seluas 396 m2/250 m2 di Kab/Kota Bandung senilai Rp5 miliar.
- Alat transportasi dan mesin senilai Rp840 juta
1. Motor HARLEY DAVIDSON FATBOY Tahun 2013 senilai Rp350 juta.
2. Mobil MITSUBISHI PAJERO SPORT DAKAR Tahun 2019 senilai Rp490 juta
- Harta Bergerak lainnya senilai Rp40 juta