BACA JUGA:Sudah 56.213 Kendaraan yang Meninggalkan Jakarta di H-7 Lebaran, Jasa Marga: Naik 69,37 Persen
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca se-Jabodetabek Hari Ini, Senin 17 April 2023
Ia mengatakan penyidik saat ini sedang mencari Dito dengan surat perintah membawa.
“Tidak perlu kita panggil, penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa,” ujar Brigjen Djuhandhani.
Di sisi lain, Brigjen Djuhandani menerangkan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi ke Imigrasi untuk mencegah Dito kabur ke luar negeri.
"Sejak kami menaikkan penyidikan sudah koordinasi dengan pihak Imigrasi, kalau (Dito) melintas agar menghubungi kepolisian. Di samping itu hasil koordinasi dengan KPK yang bersangkutan sudah dicekal oleh KPK," terangnya.