Kasus Korupsi Kembali Sandung Kementan, Dugaan Korupsi Lelang Fasilitas Pengolahan Karet Diusut KPK

Kasus Korupsi Kembali Sandung Kementan, Dugaan Korupsi Lelang Fasilitas Pengolahan Karet Diusut KPK

Kasus korupsi kembali sandung Kementan, di mana kali ini terkait dugaan korupsi lelang fasilitas pengolahan karet.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus korupsi kembali sandung Kementan, di mana kali ini terkait dugaan korupsi lelang fasilitas pengolahan karet.

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini terus mendalami lelang terkait pengadaan Barang dan Jasa Sarana Fasilitasi Pengolahan Karet pada Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2021-2023

Periksaan ini dilakukan pada Kamis, 29 November 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

BACA JUGA:PDIP Tuding Sayembara Maruarar Tangkap Harun Masiku Penistaan pada KPK, Deddy Sitorus: Anggap KPK Tak Bisa Kerja

BACA JUGA:Link Live Streaming Laga Seru Brighton vs Southampton di Liga Inggris 2024/25

Adapun, dalam pemeriksaan ini KPK memeriksa dua saksi yaitu Direktur PT Sintas Kurama Perdana Periode Mei 2020 - Oktober 2024, Rosy Indra Saputra dan Biro Umum & Pengadaan 2019 – 2024), Reny Maharani. 

"Saksi hadir, didalami terkait dengan proses lelang untuk Pengadaan Sarana Fasilitasi Pengolahan Karet pada Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2021 sampai dengan 2023 dan pengetahuan mereka terkait dengan pengaturan lelang" ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Jumat, 29 November 2024. 

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) sarana fasilitasi pengolahan karet pada Kementerian Pertanian (Kementan) RI tahun anggaran 2021-2023. 

BACA JUGA:Sukses Dongkrak Suara Ahmad Luthfi-Gus Yasin di Jateng, BePro Siap All Out di Putaran Kedua Menangkan RIDO

BACA JUGA:Terungkap! Buronan Kelas Kakap Freddy Pratama Ternyata Masih Kirim Narkoba ke Indonesia dan Malaysia

“Kami saat ini sedang menangani perkara terkait pengadaan, saya namanya lupa ya, tapi asam yang digunakan untuk mengentalkan karet. Kalau dulu dibilangnya asam semut," Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK pada Jakarta, Kamis, 28 November 2024. 

"Namanya ada untuk mengentalkan karet. Itu merupakan produk sampingan dari pembuatan pupuk,” jelasnya.

“Pengadaan asam ini itu, jadi sudah ada barangnya, ada pabrik pupuk di Jawa Barat ini menghasilkan asam tersebut yang diperlukan dalam pengentalan karet,” sambungnya. 

BACA JUGA:Katalog Promo Alfamart JSM Periode 29 November-1 Desember 2024, Minyak Goreng Turun Harga Rp35 Ribu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads