Hud Filbert Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara Gegara Kasus Narkoba

Senin 17-04-2023,14:16 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

"Dengan menggunakan uang milik HI (Hud Filbert) untuk mengadakan pesta narkoba di salah satu apartemen bersama 5 orang lainnya," ujarnya.

Hasil pemeriksaan intensif terhadap tersangka MR, ekstasi dibeli dari seseorang pelaku lain bernama Holower (DPO).

BACA JUGA:Rest Area Didirikan Ditlantas PMJ, Berikut Titiknya

Selanjutnya polisi pun melakukan penyelidikan Jl Haji Nawi, dan Hud Filbert.

"Di sana kami mengamankan Saudara HI dan JA dan RD," katanya.

Dalam penangkapan Hud Filbert, polisi tidak menemukan narkoba, namun hasil tes urine ketiganya positif narkoba.

"Ketika dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barbuk narkotika apapun. Namun ketika kita test urun, semuanya positif menggunakan narkoba," ujarnya.

Kategori :