Anggota DPRD Tanjungbalai DPO Kasus 2000 Pil Ekstasi Akhirnya Menyerahkan Diri

Rabu 19-04-2023,15:54 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

SUMUT, DISWAY.ID-Anggota DPRD Tanjungbalai sekaligus DPO kasus 2.000 pil ekstasi, inisial MM menyerahkan diri ke Polda Sumut, Selasa 18 April 2023. 

MM akhirnya memenuhi panggilan kedua penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut . 

Dia hadir ke Polda Sumut sekitar pukul 12:48 WIB didampingi kuasa hukumnya. 

BACA JUGA:Polri Gagalkan Peredaran Sabu 220 Kilogram dan 705 Butir Ekstasi Logo Superman di Sulawesi Selatan

MM terlihat mengenakan kemeja hijau lengan pendek, peci berwarna hitam masker berwarna hitam dan kacamata.

Ketika tiba di Polda Sumut dan turun dari mobil, MM langsung bergegas masuk ke gedung, beberapa pria terlihat mendampinginya.

BACA JUGA:Patroli di Laut Tanjungbalai, Polisi Hentikan Sebuah Kapal Nelayan

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi mengatakan, MM resmi ditahan terhitung malam ini, usai penyidik memeriksa dan melakukan gelar perkara.

MM terlihat mengenakan baju tahanan berwarna merah tertunduk lesuh.

BACA JUGA:Bareskrim Bongkar Pembuatan Ekstasi Rumahan di Jakarta Pusat

Diwawancarai sambil digiring ke gedung Tahti Poldasu, MM hanya berdiam diri. Dia terus menundukkan kepalanya enggan menjawab pertanyaan.

"Kesimpulan gelar perkara tersebut, kita simpulkan bahwa tersangka MM langsung kita lakukan penanganan malam ini juga, " kata Kombes Yemi Mandagi, Selasa 18 April 2023 pukul 00:05 dini hari.

Yemi mengemukakan, MM diduga berperan sebagai perantara pembelian ekstasi. Usai penahanan, penyidik akan melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke pengadilan.

"Nanti setelah ini tersangka MM kita serahkan ke Dit Tahti, " Jelas Kombes Yemi.

Kategori :