BACA JUGA:Prabowo Subianto Mengaku Belum Terima Surat Sandiaga Uno
Dalam kasus ini, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut juga telah menetapkan Aditya Hasibuan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan penyidik telah menetapkan AH sebagai tersangka. AH dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.