JAKARTA, DISWAY.ID -- Dito Mahendra dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini, Jumat 28 April 2023.
Dito Mahendra harus berurusan dengan polisi menyusul kepemilikan 9 senjata api ilegal.
Kesembilan senjata yang dimiliki Dito Mahendra diketahui tak memiliki izin.
BACA JUGA:Waspada Love Scam Dari Dalam Lapas, Ancam Sebar VCS Setelah Berhasil Kelabui Korban
Untuk mengusut kasus ini Dito Mahendra telah dipanggil Bareskrim Polri.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan pria yang berseteru dengan Nikita Mirzani itu sebagai tersangka.
"Hari ini kita layangkan panggilan tersangka agar bisa hadir pada Jumat," beber Dirttipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
Sehingga sosok Dito Mahendra yang lama tak muncul ke publik akan begitu dinanti publik.
BACA JUGA:Prabowo Subianto Beberkan Kriteria Cawapresnya
Penemuan 9 pucuk senjata api ilegal ini saat KPK melakukan pemeriksaan di rumah tersangka, terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) bersama mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Dalam penggeledahan itu KPK menemukan total 15 senpi, namun sebanyak 9 senpi merupakan ilegal.
Daftar Senjata Api Ilegal Milik Dito Mahendra
1. 1 pucuk Pistol Glock 17
2. 1 pucuk Revolver S&W