Waspada Love Scam Dari Dalam Lapas, Ancam Sebar VCS Setelah Berhasil Kelabui Korban
Waspada love scam dari dalam lapas, ancam sebar VCS setelah berhasil kelabui korban. -freepik-
JAKARTA, DISWAY.ID – Berbagai aksi kejahatan yang terjadi di lingkungan masyarakat, salah satunya adalah love scam.
Love scam merupakan penipuan asmara, di mana pelaku mencoba untuk menarik kepercayaan korbannya sehingga berujung pada kisah asmara dan ketika mendapatkan kasih sayang korban, kemudian menggunakan niat baik itu untuk membuat korban mengirim uang atau melakukan penipuan.
Beredar di media sosial twitter untuk waspada love scam dari dalam lapas, ancam sebar VCS setelah berhasil kelabui korban.
Modus dari love scam tersebut diungkapkan di mana pelaku awalnya mendekati korban yang sebagian besar adalah wanita.
BACA JUGA:Iwan Bule Gantikan Posisi Sandiaga Uno di Partai Gerindra, Kagumi Prabowo: Tidak Pantang Menyerah
Dengan mengaku sebagai petugas kepolisian atau aparat TNI yang kemudian mengiming-imingi korban dengan memberikan harapan sebagai pasangan hidup.
Setelah mendapatkan kepercayaan dari korban, pelaku kemudian mengajak untuk melakukan VCS atau video call sex.
Aksi VCS terabit kemudia direkan serta pelaku mengancam akan menyebar VCS ke berbagai media sosial jika tidak mengirimkan sejumlah uang.
Dalam beberapa akun media sosial menyebutkan bahwa korban dalam melakukan VCS biasanya tidak berpikiran macam-macam bahkan tidak terpikir akan menjadi korban pemerasan atau love scam.
BACA JUGA:Ikuti Jejak Ahmad Dhani, Al dan El Gabung Gerindra, Prabowo: Mereka Masa Depan Kita Semua!
BACA JUGA:Sarapan Praktis! Intip Resep Roti Sosis Tiga Rasa Ala Chef Devina Hermawan
Operasi love scam tersebt diungkapkan dilakukan dari dalam lapas, hal tersebut dikarenakan para napi di dalam lapas dapat menggunakan peralatan elektronik atau HP dengan bebasnya.
Bahkan love scam ini tidak hanya dijalan oleh napi semata, bahkan disebut-sebut jika terdapat pembagian hasil yang melibatkan sipir serta petugas lapas dengan pembagian eksekutor mendapatkan 20 persen, kepala kamar 10 persen dan sisanya untuk sipir dan atasannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: