BACA JUGA:Heboh Foto Berenang Bareng Gabriel Angelina, Reza Arap Beri Klarifikasi: Bukan Pacar Gue!
Dari data tersebut diatas, maka Korlantas Polri melalui diskresi kepolisiannya akan memberhentikan rekayasa one way yang saat ini masih diberlakukan mulai KM 414 Kalikangkung sampai KM 72 Cikampek.
Untuk rekayasa contraflow tetap akan diberlakukan mulai KM 72 sampai KM 47 tol Jakarta-Cikampek dengan menyediakan 2 lajur.
“Rekayasa lalu lintas one way dari KM 414 (GT Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek) di hari keempat arus balik yang dijadwalkan selesai pada pukul 24.00 WIB hari ini (27 april 2023) dapat dihentikan lebih cepat yaitu pada pukul 23.00 WIB (proses clearance dilakukan pukul 21.00 – 23.00 WIB dan pukul 23.00 WIB open traffic lalin normal),” terang Kabagops.
Dengan dihentikannya pelaksanaan rekayasa one way dari KM 414 (GT Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek) Korlantas Polri merekomendasikan aturan baru, sesuai dengan SKB (Surat Keputusan Bersama) Korlantas Polri bersama Ditjen Hubdat Kemenhub.
Yakni pelaksanaan pembatasan kendaraan barang tetap dilaksanakan, apabila terjadi peningkatan volume lalu lintas yang dipantau melalui traffic counting di lokasi KM 428+500 B Ruas Semarang – Solo.
BACA JUGA:7 Aset Lukas Enembe Senilai Rp 60,3 Miliar di Papua hingga Jakarta Disita KPK
Gerbang Tol Banyumanik dan traffic counting di KM 190 B Ruas Palikanci atau kepadatan lalu lintas di segmen ruas jalan tol tertentu selama 3 jam berturut turut, maka akan dilaksanakan rekayasa lalu lintas one way pada segmen – segmen ruas jalan tol tertentu.
” Rekayasanya nanti akan dimulai dari Km 414 GT Kalikangkung atau Km 188 Palimanan,” jelas Kabagops.