Siap-siap! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Ketentuannya

Selasa 02-05-2023,11:47 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

JAKARTA, DISWAY.ID - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 Segera Dibuka, simak syarat dan tata cara mendaftar Kartu Prakerja berikut ini.

Kartu Prakerja 2023 tidak akan lagi menggunakan semi bansos, sehingga penerima manfaat lainnya juga bisa cairkan Kartu Prakerja gelombang 52.

Syarat mengikuti program Kartu Prakerja diperlukan sejumlah berkas:

1. Isi data diri dengan benar

Mulai dari tata cara penuisan hingga kebenaran data sesuai KTP

2. Saat verifikasi wajah pahami tata cara yang benar misalnya kamera harus bersih hingga tak boleh memakai aksesoris

3. Syarat

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Pencari kerja atau penganggur

- Pekerja (buruh/karyawan);

- Wirausaha;

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

- Mengisi Data Secara Benar

- Cek Ulang Syaratnya

Cek ulang file foto KTP yang diunggah, sesuaikan dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Kategori :