Motif Mustofa NR Tembak dan Merusak Kantor MUI Diungkap Polda Metro Jaya

Rabu 03-05-2023,20:52 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

JAKARTA, DISWAY.ID-Motif sementara Mustofa NR (60) melakukan penembakan ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat pada Selasa, 2 Mei 2023 terungkap. 

Polda Metro Jaya mengungkap hasil penyelidikan terkait dengan motif sementara pelaku bernama Mustopa melakukan penembakan ke kantor MUI.

Dalam penyelidikan, polisi menemukan alat bukti berupa surat-surat ataupun tulisan-tulisan milik dari Mustofa adalah ingin mendapatkan pengakuan dari MUI sebagai wakil nabi.

BACA JUGA:Terungkap, Pelaku Penembakan Kantor MUI Rencanakan Aksinya Sejak 2018

Dirreskrimun Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa berdasarkan alat bukti berupa surat-surat ataupun tulisan-tulisan milik dari tersangka tang ditemukan oleh penyidik bahwa yang bersangkutan ingin mendapatkan pengakuan sebagai wakil nabi.

“Jadi dari alat bukti yang didapatkan penyidik, yang ada tulisan-tulisan, yang pertama, motif sementara bahwa yang bersangkutan ini ingin mendapatkan pengakuan sebagai wakil nabi,” kata Hengki kepada wartawan, Selasa, 2 Mei 2023.

"Di dalam surat tersebut, salah satunya tertulis yang bersangkutan berdasarkan hadist di akhir zaman ada 73 golongan dalam Islam, dan hanya ada 1 golongan yang diakui dan itu adalah ‘saya sebagai Wakil Tuhan’,” kata Hengki membeberkan.

BACA JUGA:Pelaku Penembakan Kantor MUI Rampung Diautopsi, Hasilnya Tunggu Penyidik

BACA JUGA:Polisi Akan Autopsi Jenazah Pelaku Penembakan Kantor MUI , Labfor Dalami Senpi yang Digunakan

Kombes Hengki menambahkan, bahwa berdasarkan surat-surat tersebut, sudah ada niat jahat (mens rea) dari Mustopa akan melakukan kejahatan berupa kekerasan terhadap pejabat-pejabat apabila tidak diakui.

“Tersangka ini ada niat jahat daripada yang dimulai dari tahun 2018, dari surat-surat itu, yang menyatakan yang bersangkutan apabila tidak diakui akan melakukan tindakan kekerasan terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api dari surat-suratnya itu,” tambah Hengki.

“Jadi kesimpulan sementara memang mens rea-nya sudah ada dari pada tersangka,” jelasnya.

Kombes Hengki Haryadi menambahkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi terkait kasus penembakan kantor MUI dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

BACA JUGA:Mengaku Nabi! Foto KTP Penembak Kantor MUI Dikuliti, Polda Metro: Anggota Kami akan ke Lampung

Koordinasi tersebut, kata Hengki, dilakukan Polda Metro Jaya dan Densus 88 untuk memastikan apakah tersangka Mustopa (60) terlibat jaringan terorisme atau tidak.

Kategori :