Pelaku Penembakan Kantor MUI Dibohongi Saat Beli Air Gun

Pelaku Penembakan Kantor MUI Dibohongi Saat Beli Air Gun

Pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat disebut dibohongi terkait harga senjata air gun yang digunakannya.-Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat disebut dibohongi terkait harga senjata air gun yang digunakannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan harga senjata sebenarnya yang dia beli ternyata tidak sampai Rp 5 juta.

Penjual air gun bernama Henky yang telah ditetapkan tersangka ternyata membuka harga Rp 4 juta. 

BACA JUGA:Tegang! Asam Lambung AKBP Dody Prawiranegara Tiba-tiba Naik, Kuasa Hukum: Mungkin Kita Sama Ya, Deg-degan

BACA JUGA:Parade hingga Kompetisi E-Sport Bakal Meriahkan Pre-Event Formula E Jakarta 2023

Namun, dirinya sepakat diharga Rp 3.8 juta dengan Novri selaku perantara kedua.

"Tersangka Novri Ansyah mendatangi rumah tersangka Hengky di perumahan Bumi Asri, Bandar Lampung untuk membeli air gun dan KTA air gun. Pembayaran uang tunai dengan harga yang disepakati sebesar Rp 3.800.000," katanya kepada awak media, Rabu 10 Mei 2023.

Kemudian, Novry menjual kepada perantara pertama bernama Dedy, Novri menjualnya seharga Rp 4.750.000.

BACA JUGA:Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Banten, Tidak Berpotensi Tsunami

BACA JUGA:Dody Prawiranegara Jalani Sidang Vonis, Hakim: Saudara Terdakwa Sehat?

"Tersangka Dedy Miswandi bertemu dengan tersangka Novri Ansyah untuk menyerahkan pembayaran uang tunai pembelian air gun dengan harga yang disepakati sebesar Rp 4.750.000," ucapnya.

Kemudian kepada Mustopa, Dedy menjualnya dengan harga Rp 5 juta.

Mustopa pun memberi uang tambahan ke Dedy Rp 500.000 karena telah mencarikannya senjata itu.

"Tersangka Mustopa selanjutnya memberikan uang sebesar Rp500.000 sebagai upah biaya terima kasih karena sudah menolong," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: