Pelaku Penembakan Kantor MUI Dibohongi Saat Beli Air Gun
Pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat disebut dibohongi terkait harga senjata air gun yang digunakannya.-Andrew Tito-
BACA JUGA:Viral Cerita M Iqbal Tes Masuk Polri Pakai Kaos Sobek dan Lusuh, Pengakuannya di Luar Dugaan
BACA JUGA:KPU Sepakat Ubah PKPU 10/2023 Terkait Jumlah Caleg Perempuan
Sebelumnya, penyedia senjata dalam kasus penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia ditetapkan jadi tersangka.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan sebanyak tiga orang ditetapkan tersangka.
Dimana, mereka berinisial D, N dan H selaku pedagang air gun.
Diungkapkannya, ketiga orang tersebut telah ditahan di Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan.
BACA JUGA:Prediksi Timnas Indonesia U-22 vs Kamboja, Indra Sjafri: Semua Pemain dalam Kondisi Siap Tempur!
"Iya sudah ditetapkan tersangka, sudah ditahan juga," katanya kepada awak media, Selasa 9 Mei 2023.
Meski begitu, pihaknya belum menjelaskan lebih jauh terkait penetapan tersangka dan penahanan ketiga orang tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: