Kasus Selebgram Ajudan Pribadi Berakhir Restorative Justice, Akbar Bebas dari Tuntutan Pidana Penipuan Rp 1,3 M

Rabu 03-05-2023,20:06 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

"Saat ini uang yang digunakan sebagian sudah digunakan, namun masih ada beberapa dana yang kami jadikan sebagai barang bukti," ucapnya.

Kategori :